Welcome To My Blog

Selamat Datang Di Blog Saya Yang Sederhana,Dimana Blog Ini Terdapat Banyak Sekali Informasi Informasi Yang Bermanfaat Untuk Semua Pengunjung.

Kasus pada Syrian Internet Army

Senin, 04 Mei 2015


  • Kasus pada Syrian Internet Army

                 The Syrian Electronic Army (SEA), atau juga dikenal sebagai Syrian Electronic Soldiers, adalah kumpulan hacker komputer yang mendukung pemerintah Presiden Suriah Bashar al-Assad. Menggunakan serangan denial of service, perusakan, dan metode lainnya, terutama menargetkan kelompok oposisi politik dan situs barat, termasuk organisasi berita dan kelompok hak asasi manusia. Tentara Elektronik Suriah adalah publik pertama, tentara maya di dunia Arab untuk secara terbuka melancarkan serangan cyber pada lawan-lawannya, meskipun sifat yang tepat dari hubungan dengan pemerintah Suriah tidak jelas.

Serangan elektronik (peretasan) terhadap web site barat dapat menjadi salah satunya dan pembenaran untuk tindakan balasan ke pihak Suriah. Walau tidak dapat menjadi pembenaran untuk invasi militer, tapi hal ini dapat membuka front perang cyber secara besar-besaran, yang mungkin saja akan diakhiri oleh invasi militer.

Hanya saja, perlu diamati dengan cermat pernyataan para pejabat anggota NATO di media, bahwa mereka cenderung kompak. Berbeda dengan kondisi tahun 2003, dimana struktur komando NATO terpecah, karena Perancis dan Jerman menentang invasi ke Irak, hal itu tidak terjadi pada kasus Suriah.

Jika memang situasi semakin memanas, bukannya tidak mungkin NATO akan memutuskan invasi militer, seperti yang terjadi pada kasus Lybia. Di sisi lain, pihak Rusia dan China, sebagai anggota tetap dewan keamanan PBB, selalu secara tegas menolak setiap ide pihak barat untuk melakukan invasi militer.
Hanya saja, apakah veto Rusia dan China bisa mencegah invasi, hal itu adalah tanda tanya besar. Veto mereka terbukti tidak efektif dalam mencegah invasi Amerika Serikat dan Inggris ke Irak pada tahun 2003.

Satu hal yang perlu dicatat, bahwa jika memang akhirnya invasi terjadi, maka semua itu dimulai dengan perang cyber, yang sudah terjadi sejak tahun 2011.
Bagaimanapun, kita semua tidak pernah setuju akan terjadinya perang, karena sudah pasti akan jatuh korban rakyat/sipil yang tidak berdosa. Meletakkan senjata dan maju ke meja perundingan selalu adalah solusi yang terbaik bagi semua pihak

Sumber : http://en.wikipedia.org/wiki/Syrian_Electronic_Army

Pemanfaatan New Media dalam Bidang Pendidikan - General Library

Selasa, 25 November 2014



Definisi New Media
New Media merupakan Sarana perantara yang baru. Baru dalam arti disini dilihat dari segi waktu, manfaat, produksi, dan distribusinya. New Media juga dapat disebut sebuah istilah yang dimaksudkan untuk mencakup kemunculan digital, komputer, atau jaringan teknologi informasi dan komunikasi di akhir abad ke-20. Sebagian besar teknologi yang digambarkan sebagai “media baru” adalah digital, seringkali memiliki karakteristik dapat dimanipulasi, bersifat jaringan, padat, mampat, interaktif dan tidak memihak.


GENERAL LIBRARY
General Library adalah aplikasi pengelolaan perpustakaan yang diciptakan khusus untuk para pengelola perpustakaan, ada berbagai macam fitur yang dimiliki Aplikasi Perpustakaan ini yang sudah di rancang agar bisa digunkan untuk semua perpustakaan, mau perpustakaan sekolah, perpustakaan daerah atau bahkan perpustakaan pribadi, semua bisa menggunakan General Library.


Fitur Pada General Library
Data Anggota – Untuk mengelola para anggota perpustakaan, anda bisa memasukkan anggota baru atau menon akitfkan anggota .
Jenis Anggota – anda bisa membuat kategori anggota disini, misal anda adalah pengelola perpustakaan sekolah yang anggotanya terdiri dari siswa dan guru, anda bisa membedakan batas maximal peminjama buku antara guru dan siswa.
Mutasi Anggota - anda bisa memindahkan jenis keanggotaan perpustakaan anda tanpa repot-repot
mengahpus data anggotanya dulu dan memasukkan data anggota baru kedalam ketgori yang baru.
Anggota Non Aktif – anda bisa memproses anggota yang sudah tidak aktif diperpustakaan anda.



                 Gambar Menu data Anggota Perpustakaan 

Data Buku – ini adalah fitur yang sangat wajib yang harus ada karena inti dari perpustakaan adalah buku, anda bisa mencari data buku dengan mudah dengan memasukkan data buku sesuai dengan lokasi dan kategori buku anda juga bisa menambahkan foto Cover buku.
Kode DCC – bagi anda pengelola perpustakaan pasti tidak asing dengan kata itu, mungkin bagi anda yang sudah hafal kode DDC anda bisa memasukkan kodenya dengan mudah, namun bagi anda yang tidak hafal kami menyertakan kamus DDC pada paket pembelian Software Perpustakaan ini.
Peminjaman Buku - Sekarang semuanya bisa lebih mudah dan cepat dengan Software Perpustakaan General Library, hanya kli-klik saja transaksi peminjaman buku bisa dilakukan dalam hitungan detik.
Pengembalian Buku – sama halnya dengan transaksi peminjaman buku, pengembalian buku juga bisa dilakukan dengan mudah, tidak prlu mencari-cari data pada buku yang sangat tebal seperti cara tradisional yang semlama ini dipraktekan.
Denda – Ya, kami menambahkan fitur denda pada Aplikasi Perpustakaan General Library supaya para anggota bisa tertib dalam meminjam buku, jadi apabila ada anggota yang terlambat mengembalikan buku otomatis dia akan dikenakan denda, besar denda bisa anda setting sendiri di software perpustakaan ini.
Buku Hilang – Anda bisa memproses buku hilang, sehingga buku tidak bisa dipinjam oleh anggota perpustakaan anda.
Laporan Data Anggota - anda bisa melihat atau bahkan mencetak data anggota yang ada diperpustakaan anda
Laporan Data Buku – Semua data buku yang sudah anda masukkan, bisa anda cetak dengan mudah jika anda menggunakan Software Perpustakaan General Library ini
Laporan Daftar Peminjam – Semua daftar peminjam buku diperpustakaan anda telah disimpan dengan baik oleh Software perpustakaan ini, anda bisa melihatnya kapanpun atau bahkan mau mencatak daftar itu sekarang, semua anda bisa lakukan sekarang.
Laporan Daftar Tunggakan – anda bisa melihat siapa saja yang sudah melewatibatas maksilam peminjaman buku ke perpustakaan anda, bisa anda cetak untuk memberi tahu mereka supaya cepat mengemablikan buku yang dipinjam.
Laporan Buku Belum Kembali – disini berbeda dengan laporan tunggakan, pada menu ini anda bisa melihat siapa saja anggota yang belum mengembalikan buku NAMUN masih belum melewati batas waktu yang ditentukan.
Laporan Buku Hilang – Semua data buku hilang bisa anda lihat dimenu ini, anda juga bisa mencetaknya sebagai arsip.
Laporan Anggota Non Aktif – anda bisa melihat siapa saja anggota yang sudah tidak aktif.
Laporan Pembayaran Denda – Anda bisa melihat dan mencetak Semua Denda yang masuk diperpustakaan anda, sehingga perpustakaan akan lebih transparan dan bisa dipercaya
Periode - anda bisa memasukkan data periode perpustakaan di menu ini.
Membatasi Hak Akses – disini anda bisa membuat user dan anda bisa membatasi hak akses tiap user, misal anda adalah kepala perpustakaan dan anda mempunyai petugas yang tugasnya hanya melayani transaksi peminjaman dan pengembalian buku tanpa bisa melihat berbagai laporan yang ada. Semua itu bisa anda setting disini.
Bisa Cetak Kartu Anggota – Para anggota perpustakaan Wajib memiliki kartu anggota sebagai tanda bahwa mereka adalah anggota dari perpustakaan yang anda kelola.



Barcode yang dihasilkan dengan Aplikasi Perpustakaan General Library



Bisa Cetak Barcode Buku – Sekarang anda bisa mecetak barcode sendiri, tak perlu khawatir jika buku diperpustakaan anda tidak mempunyai barcode.
SUPPORT BARCODE SCANNER – Jika software perpustakaan ini bisa mencetak barcode, tentu saja Aplikasi Perpustakaan ini bisa membaca barcode.
Bisa Untuk Jaringan - Aplikasi Perpustakaan General Library ini juga sudah bisa digunakan dalam jaringan, cara settingnya juga sangat mudah, tidak memerlukan orang yang ahli dalam jaringan untuk menyetting nya. Anda cukup nge-sharedatabase nya saja dalam jaringan dan mengkoneksikan database semua komputer yang sudah di Install Genlib ke database yang sudah di share tadi 

Digital Demokrasi Before & After Pelantikan Presiden

Selasa, 04 November 2014



Digital Demokrasi

  • Digital Demokrasi
Demokrasi digital secara sederhana adalah aktivitas politik yang menggunakan saluran digital, terutama web 2.0 sebagai bentuk partisipasi politik atau penggalangan dukungan publik (Wilhem, 2003).
pada edisi ini mengulas masalah dampak perkembangan teknologi komunikasi, terutama web 2.0 seperti YouTube, Facebook, MySpace, Twitter, dan sebagainya sebagai alat baru dalam berdemokrasi, yaitu demokrasi digital baru (new digital democracy).

Grossman menulis tentang sinergi antara media (web 2.0) dan demokrasi yang mewujud dalam demokrasi digital (digital democracy).

  • Web 2.0
Pengertian Web 2.0 atau definisi Web 2.0 adalah sebuah revolusi bisnis di dalam industri komputer yang terjadi akibat pergerakan ke internet sebagai platform dan suatu usaha untuk mengerti aturan-aturan agar sukses di platform tersebut. Web 2.0 merujuk pada generasi yang dirasakan sebagai generasi kedua layanan berbasis web, seperti situs jaringan sosial, wiki, perangkat komunikasi, dan folksonomi yang menekankan pada kolaborasi online dan berbagi antar pengguna.

Walaupun kelihatannya istilah ini menunjukkan versi baru dari pada web, istilah ini tidak mengacu kepada pembaruan kepada spesifikasi teknis World Wide Web, tetapi lebih kepada bagaimana cara pengembang sistem di dalam menggunakan platform web.

Menurut 
James Slevin, datangnya dari World Wide Web (WWW), 'sebuah aplikasi multifungsi, telah lebih jauh meningkatkan interaktivitas online karena mampu memungkinkan 'pengguna untuk mengirim surat elektronik, chatting, mengirim file dan secara otomatis me-load aplikasi pembantu pada saatdiperlukan '(2000: 38).
  • Implementasi Digital Demokrasi
Internet umumnya dianggap sebagai sebuah platform terbuka dan menengah hiper-interaktif. Meskipun partisipasi di Internet adalah dibatasi oleh faktor-faktor seperti akses, biaya, sensor, kurangnya melek teknologi dan technophobia, bisa dikatakan bahwa pada umumnya internet adalah ruang publik relatif terbuka dan dapat diakses di mana siapa saja yang memiliki akses ke komputer dapat dengan bebas kabel mengekspresikan pandangan mereka selama mereka tetap dalam hukum dan tidak melanggar hak orang lain.

Fenomena yang sangat menarik, sebagai contoh, dalam sejarah kontemporer demokrasi dunia dan media tentu saja 
kampanye Barack Obama yang menggunakan web 2.0, seperti YouTube, MySpace dan terutama Facebook untuk menarik donasi dari pendukungnya.
Obama mendapatkan dana kampanye sebesar 454 juta dollar Amerika Serikat (AS) dan menghabiskan 377 juta dollar AS, tertinggi dalam sejarah Amerika dan dunia.
Dari jumlah itu, sebanyak 95 persen dari situs jejaring sosial (Kompas, 1 November 2007).

   Dalam sejarah demokrasi Indonesia, fenomena facebookers adalah yang pertama dan yang sangat signifikan, khususnya sebagai bentuk partisipasi politik masyarakat. Ada dua contoh kasus yang mengemuka yaitu d
ukungan facebookers terhadap Prita Mulyasari terkait masalah dengan RS Omni Tengerang dan Gerakan 1.000.000 facebookers yang mendukung Bibit-Chandra yang mencapai lebih dari 1 juta pendukung.
Harian Media Indonesia pada edisi 8 November 2009 menjadikannya headline.

Perlu diketahui, berdasarkan data resmi Facebook akhir Desember 2009, Indonesia, dengan jumlah pengguna 14.681.580 berada di posisi nomer empat di bawah Amerika, Inggris, dan Turki, tetapi dengan perkembangan yang paling pesat di bandingkan empat negera tersebut. Pada pertengahan tahun 2010, bukan tidak mungkin Indonesia menduduki peringkat kedua mengingat jumlah penduduk kita lebih banyak dari Inggris.

 

Sebelum:

 Jokowi saingan Soeharto, jadi cover TIME sebelum pelantikan presiden


LENSAINDONESIA.COM: Presiden terpilih Jokowi menjelang pelantikannya 20 Oktober 2014, menjadi sorotan dunia. Setelah bos facebook Mark Zuckerberg berkunjung di kantornya, Balai Kota DKI Jakarta, kini majalah berita cukup bergengsi, Time menjadikan wajah eksotiknya menjadi cover edisi terbaru, terbit Kamis ini, 16 Oktober 2014.
Jokowi dijadikan laporan unggulan majalah itu, dengan judul utama cover “A New Hope” (Harapan Baru). Di bawahnya tertulis “Indonesia President joko Widodo Is A Force of Democracy” (Jokowi adalah kekuatan untuk demokrasi).
Time mengulas Jokowi sebagai presiden fenonemal, merakyat dan penuh kesederhanaan. Jokowi ditulis punya kebiasaan blusukan berbaur dan suka berdialog dengan masyarakat bawah.
Praktis, Jokowi merupakan Presiden Indonesia kedua setelah Soeharto yang dipilih Time jadi cover Majalah Time di saat sebelum resmi menjalani pelantikan sebagai Presiden RI.
Jokowi memang tersanjung karena termasuk empat presiden RI yang pernah dilih jadi cover Time. Sebelumnya, Time pernah menjadikan cover Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, dan Presiden SBY. Cuma, Soekarno dan SBY jadi cover ketika sudah menjabat sebagai presiden.
Presiden Soekarno, misalnya, jadi cover TIME edisi Desember 1946, mengulas sebagai presiden pertama Indonesia yang orator ulung. Cover kedua, Time edisi 10 Maret 1958, memuat tulisan Soekarno sebagai presiden yang arogan.
Presiden Soeharto juga sempat jadi cover dua kali. Pertama, edisi Juli 1966, mengulas situasi carut marut politik Indonesia pasca tragedi G 30 S PKI, dan Soeharto berhasil melucuti kekuasaan Soekarno. Cover Soeharto kedua, di edisi Time yang terbit setahun setelah tragedi reformasi, isinya mengulas kekayaan Soeharto USD 15 miliar.
Sedangkan Presiden SBY dijadikan cover edisi Mei 2009, berisi ulasan SBY sebagai ’100 most influential leaders in the world in 2009′. Presiden ke-6 ini disejajarkan pemimpin dunia lain seperti mantan presiden Amerika George W. Bush, mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Presiden Rusia Vladimir Putin, Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi dan mantan menteri sekretaris Amerika Madeline Albright.
sumber : http://www.lensaindonesia.com/2014/10/16/jokowi-saingan-soeharto-jadi-cover-time-sebelum-pelantikan-presiden.html

Sesudah :


Inilah pidato resmi pertama Presiden RI Joko Widodo


Joko Widodo hari ini menyampaikan pidatonya yang pertama sebagai Presiden Republik Indonesia setelah dilantik oleh MPR RI. Joko Widodo  mengatakan akan mengutamakan kerja keras dalam membangun pemerintahan selanjutnya. Menurut Jokowi, beban negara yang ada saat ini dapat dipikul bersama dengan kerja keras untuk mencapai persatuan.
“Kita tidak akan pernah besar jika terjebak dalam keterbelahan dan keterpecahan dan kita tidak akan betul-betul merdeka tanpa kerja keras,” ujar Jokowi dalam pidato pertamanya seusai dilantik menjadi Presiden RI di Ruang Sidang Paripurna I, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/10/2014).
Presiden Terpilih Joko Widodo mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikannya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/10). Joko Widodo - Jusuf Kalla resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2014 - 2019. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Presiden Terpilih Joko Widodo mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikannya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/10). Joko Widodo – Jusuf Kalla resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2014 – 2019. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Jokowi akan memastikan setiap rakyat mendapatkan pelayanan pemerintah secara merata dalam pemerintahannya. Ia mengajak semua lembaga negara untuk bekerja dengan semangat yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Saya yakin negara ini akan makin kuat dan berwibawa jika seluruh lembaga negara bekerja sesuai mandat yang diberikan konstitusi kita,” kata Jokowi.
Berikut ini adalah laporan lengkap acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Wiododo dan Jusuf Kalla, termasuk di dalamnya adalah pidato resmi pertama Presiden RI Joko Widodo:
09.40 WIB: Prabowo Subianto datang di gedung MPR/DPR dan disambut dengan tepuk tangan. “Pak Prabowo hadir karena menghormati konstitusi,” kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Jokowi mengatakan dia hanya sarapan pisang goreng dan jamu.
10.00 WIB: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan presiden terpilih Joko Widodo sudah memasuki ruang sidang paripurna gedung MPR/DPR. “Indonesia Raya” tengah dinyanyikan.

10.05 WIB: Ketua MPR Zulkifli Hasan membuka sidang paripurna MPR untuk memulai pelantikan. Ia menyebut nama presiden dan wakil presiden Indonesia yang hadir, termasuk Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-3 BJ Habibie, Ibu Negara Sinta Nuriyah Wahid, Wakil Presiden Try Soetrisno dan Hamzah Haz. Zulkifli Hasan juga menyebut Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Dari tamu undangan asing tampak PM Australia, Tony Abbott, Sultan Hassanal Bolkiah, Presiden Timor Leste, PM Singapura Lee Hsien Loong, PM Malaysia Tun Abdul Razak, PM Papua Nugini, utusan khusus Jepang, Menteri Luar Negeri Thailand, Wakil Ketua Kongres Republik Rakyat Tiongkok, Menlu Selandia Baru, Menlu Filipina, Menlu Amerika Serikat John F Kerry, Menteri Industri Perminyakan Sri Lanka, Menteri Perindustrian dan Perdagangan Federasi Rusia, Utusan Khusus Pemerintah Kerajaan Belanda, Utusan Khusus Pemerintah Republik Sosialis Vietnam, Utusan Khusus Presiden Republik Korea, anggota parlemen dan sekretaris Menteri Keuangan Kanada.
Zulkifli juga menyebut kesuksesan pemilu legislatif dan presiden di Indonesia yang sukses serta mendapat liputan berita internasional. Kehadiran kepala negara tetangga menjadi buktinya.
10.15 WIB: Zulkifli Hasan menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagai salah satu pencapaian di era pemerintahan Presiden SBY. Program pemberdayaan dan UKM menjadi salah satu kunci kesuksesan meningkatnya ekonomi dan daya beli masyarakat. Pendapatan per kapita rakyat Indonesia juga meningkat jadi $3475. Indonesia juga berhasil menjadi anggota G20, berarti Indonesia diakui sebagai kekuatan ekonomi global. Indonesia berdiri sejajar dan duduk setara dalam negara kekuatan ekonomi besar.
Kebebasan pers terjaga, stabilitas politik dan keamanan terjaga baik dalam 10 tahun terakhir. Di bidang diplomasi, sejuta lawan tanpa satupun lawan jadi strategi. Indonesia juga punya keikutsertaan aktif dalam berbagai forum internasional. “Terima kasih, bapak SBY,” kata Zulkifli Hasan.

10.25 WIB: Pengucapan sumpah Presiden Republik Indonesia. Jokowi maju dan membacakan teks, “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”
Pengucapan sumpah Wakil Presiden RI. Jusuf Kalla maju dan membacakan, “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban wakil presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”

10.27 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan oleh Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan pimpinan MPR.

10.31 WIB: Ketua MPR Zulkifli Hasan berfoto dengan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla untuk menyerahkan berita acara pelantikan. SBY mengucapkan selamat pada Jokowi dengan sun pipi kanan kiri. Hadirin dipersilakan duduk kembali. Setelah dilantik, kini SBY dan Jokowi bertukar tempat duduk. Karena anggota dewan masih bertepuk tangan, Jokowi pun kembali berdiri untuk berterima kasih.

10.37 WIB: Presiden RI Joko Widodo memberikan pidato perdana di awal masa jabatan. Jokowi memberi penghormatan terhadap presiden serta wapres RI sebelumnya, dan dia menyebut Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebagai rekan dan sahabat baiknya.
“Sumpah memiliki komitmen yang amat dalam untuk bekerja keras. Ini saatnya kita menyatukan hati dan tangan, melanjutkan ujian sejarah berikutnya yang mahaberat, Indonesia yang berdaulat politik, berdikari ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Tugas mahaberat ini bisa kita pikul bersama-sama, dengan persatuan, gotong-royong, dan kerja keras. Persatuan dan gotong-royong adalah syarat untuk jadi bangsa besar, tak bisa jika terbelah. Kita tidak pernah benar-benar merdeka tanpa kerja keras. Pelayanan pemerintahan sampai ke pelosok tanah air, saya mengajak semua lembaga negara untuk melakukan tugas dan fungsinya masing-masing. Jika semua lembaga negara memanggul mandat. Semua nelayan, buruh, petani, pedagang bakso, pedagang asongan, sopir, akademisi, guru, TNI, Polri, kalangan profesional saya menyerukan untuk bekerja keras, bahu membahu, bergotong-royong karena inilah momen sejarah bagi kita semua untuk bekerja bersama, untuk bekerja dan bekerja.”
“Kita ingin juga hadir di antara bangsa-bangsa dengan kehormatan, martabat, harga diri, ingin menjadi bangsa yang menyusun peradaban sendiri, menyumbang keluhuran bagi peradaban global. Kita harus mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim, samudera, laut, dan teluk adalah masa depan kita. Kita telah terlalu lama memunggungi laut, memunggungi samudera, selat, dan teluk. Ini saatnya kita mengembalikan jalesveva jayamahe, di laut justru kita jaya.”
“Saudara sebangsa dan setanah air, kerja besar membangun bangsa tidak mungkin dilakukan sendiri, tapi butuh topangan kerja bersama, topangan kolektif. Lima tahun ke depan jadi pertaruhan kita sebagai bangsa yang merdeka. Saya yakin dengan bekerja kita bisa meningkatkan kesejahtaraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut menjaga ketertiban dunia. Atas nama rakyat RI, saya mengucapkan terima kasih kepada kepala negara dan utusan khusus dari negara-negara sahabat. Indonesia sebagai negara terbesar ketiga, sebagai negara kepulauan, dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, akan melakukan politik bebas aktif. Pada kesempatan bersejarah ini, perkenankan saya atas nama pribadi dan Jusuf Kalla menyampaikan terima kasih kepada Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono yang telah menyelenggarakan pemerintahan selama 5 tahun terakhir. Saya mengajak saudara sebangsa dan setanah air mengingat apa yang pernah disampaikan Presiden Soekarno, untuk membangun Indonesia jadi negara besar, kuat, makmur, dan damai, kita harus memiliki jiwa cakrawati samudra. Jiwa pelaut yang berani menghadapi gelombang dan hempasan ombak yang menggulung. Sebagai nakhoda yang dipercaya, saya mengundang rakyat untuk naik ke kapal RI menuju Indonesia Raya, kita akan kembangkan layar dan hadapi ombak. Saya akan berada di bawah kehendak rakyat dan konstitusi.”


Presiden Terpilih Joko Widodo mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikannya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/10). Joko Widodo - Jusuf Kalla resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2014 - 2019. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Presiden Terpilih Joko Widodo mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikannya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/10). Joko Widodo – Jusuf Kalla resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2014 – 2019. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
10.55 WIB: Pembacaan doa oleh Menteri Agama Lukman Saifuddin, yang terpenting ada, “Jangan ada kesumat dalam hati, pertemukanlah hati kami dan rakyat-rakyat kami.”

11.05 WIB: Sidang MPR pelantikan presiden dan wakil presiden 2014-2019 sudah ditutup Ketua MPR Zulkifli Hasan. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden ke-6 Boediono meninggalkan ruang sidang.

Sumber : http://simomot.com/2014/10/20/inilah-pidato-resmi-pertama-presiden-ri-joko-widodo/

New Media- Absensi Elektronik

Selasa, 07 Oktober 2014

SISTEM ABSENSI ELEKTRONIK 

Pihak manajemen organisasi seperti Rumah Sakit, Hotel, Pabrik, dan lainnya membutuhkan data kehadiran yang akurat untuk mengetahui kedisiplinan karyawan atau pegawainya. Monitoring kehadiran (absensi) karyawan dalam suatu organisasi merupakan data awal untuk proses selanjutnya yang menyangkut kompensasi, kinerja, dan efektifitas organisasi .

Salah satu contoh adalah di Rumah Sakit.
Rumah sakit mempunyai peranan penting terhadap pelayanan masyarakat khususnya dibidang kesehatan, maka kehadiran dokter, perawat, dan pegawai lainnya perlu diterapkan secara disiplin, karena kelalaian dokter, perawat, dan pegawai Rumah Sakit akan berakibat fatal bagi pasien. 

Beberapa Organisasi dalam memantau kehadiaran karyawan / pegawai telah menggunakan sistem absensi secara elektronik dan terpusat, namun demikian masih banyak Organisasi yang menggunakan sistem absensi manual. Organisasi yang menggunakan sistem absensi manual sering kali mengalami kesulitan dalam mengontrol laporan harian kehadiran pegawai, selain itu sistem absensi manual membuka peluang terjadinya kesalahan dan ketidak akuratan data absensi karyawan, apalagi jika terjadi kecurangan dalam pengisian data absensi pegawai. 

Sistem Absensi Manual mempunyai beberapa kelemahan sebagai berikut : 

  1. Kehadiran karyawan masih dapat dimanipulasi dengan berbagai cara, diantaranya yang sering dilakukan adalah dengan menitipkan tanda tangan pada buku absensi ke karyawan lain
  2. Mesin absensi manual dapat direkayasa sedemikian rupa sehingga mesin absensi tidak menampilkan data waktu yang sebenarnya
  3. Apabila pihak manajemen Organisasi menerapkan sistem penggajian yang dikelola pihak yang terkait, maka harus melakukan rekapitulasi absensi terlebih dahulu sebelum memberikan gaji kepada pegawai

Untuk mengatasi masalah tersebut maka diperlukan sebuah solusi efektif yang dapat membantu pihak manajemen Organisasi dalam hal pemantuan kehadiran karyawan / pegawai. Solusi efektif yang dapat diterima secara wajar adalah dengan menggunakan suatu sistem absensi pegawai secara otomatis tanpa adanya campur tangan operator. Semua pekerjaan pencatatan absensi pegawai, ketidakhadiran pegawai, pencetakan laporan kehadiran pegawai, sistem penggajian, dilakukan secara otomatis dan cepat. 

Salah satu alternatif solusi efektif yang kami tawarkan adalah dengan menggunakan Sistem Absensi Sidik Jari secara elektronik dan terpusat. Sistem absensi ini mempunyai beberapa keunggulan jika dibandingkan dengan sistem absensi PIN, kode bar, kartu RFID, maupun kartu magnetik, dan konvensional Beberapa kelebihan dengan menggunakan Sistem Absensi Sidik Jari secara elektronik antara lain adalah : 
  1. Pegawai tidak dapat melakukan manipulasi kehadiran, artinya seorang pegawai hanya dapat melakukan absensi untuk dirinya sendiri dan tidak dapat diwakilkan kepada pegawai lainnya
  2. Laporan kehadiran dan keterlambatan dapat dicetak dengan menggunakan printer
  3. Pihak manajemen dengan mudah dan cepat dapat mengetahui prosentase kehadiran pegawai
  4. Sistem bersifat fleksibel dan mudah dalam pengoperasian alat
  5. Dapat dengan mudah mendeteksi keterlambatan kehadiran pegawai karena peralatan menggunakan sistem on-line yang terhubung dengan komputer
  6. Pihak manajemen Organisasi dapat secara langsung memantau kehadiran pegawai secara rutin dan otomatis dari jarak jauh baik menggunakan fasilitas internet atau SMS
  7. Rekaman data kehadiran karyawan dapat digabungkan dengan sistem informasi kepegawaian pemerintahan atau yayasan


Sumber : http://www.galoreindonesia.com/konten.php?id=522

Pengalamaan pertama kali memanfaatkan teknologi internet

Pengalamaan pertama kali memanfaatkan teknologi internet

                Pada awalanya saya tidak mengetahui internet itu apa , saat saya berumur 12 tahun yaitu kelas 6 SD saya hanya mengenal apa itu komputer . pada saat itu saya hanya bisa memainkan komputer tanpa internet yang sering saya mainkan hanya untuk bermain game ofline dan untuk berhubungan dengan teman lainnya menggunakan kabel LAN saja.
                Lalu Ketika saya Beranjak ke pendidikan lebih tiggi yaitu SMP kelas 1 , saya memiliki teman teman baru dan pada saat itu teman saya membicarakan tentang game game online dan saya kurang mengerti apa itu game online. Karena teman teman saya sering membicarakan tentang game itu , saya pun penasaran dan mengikuti teman teman saya ke salah satu warung internet. Kemudian saya mencoba memainkannya , pada saat saya buka game tersebut meminta ID dan password . lalu saya disuruh mendaftar.  Saya pun bertanya kepada teman saya bagaimana cara mendaftarkannya , teman saya menyuruh saya untuk membuka browser yaitu alat untuk menerima dan menyajikan informasi yang menggunakan koneksi internet.
                setelah saya mendaftarkan ID dan password yang saya buat lalu saya memainkan game tersebut. Saya memanfaatkan internet pada game online tersebut untuk berhubungan dengan teman  dilain komputer yang terhubung jauh selain saya mendapakan kesenangan dalam bermain saya dapat berinteraksi didalam dunia maya dengan orang orang yang tidak kita kenal dan teman teman saya.

KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI INDONESIA

Jumat, 27 Juni 2014




KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI INDONESIA


          Kerukunan umat beragama adalah suatu bentuk sosialisasi yang damai dan tercipta berkat adanya toleransi agama. Toleransi agama adalah suatu sikap saling pengertian dan menghargai tanpa adanya diskriminasi dalam hal apapun, khususnya dalam masalah agama. Lalu, adakah pentingnya kerukunan umat beragama di Indonesia ? Jawabannya adalah iya.

           Kerukunan umat beragama adalah hal yang sangat penting untuk mencapai sebuah kesejahteraan hidup di negeri ini. Seperti yang kita ketahui, Indonesia memiliki keragaman yang begitu banyak. Tak hanya masalah adat istiadat atau budaya seni, tapi juga termasuk agama.Walau mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam, ada beberapa agama lain yang juga dianut penduduk ini. Kristen, Khatilik, Hindu, dan Budha adalah contoh agama yang juga banyak dipeluk oleh warga Indonesia. Setiap agama tentu punya aturan masing-masing dalam beribadah. Namun perbedaan ini bukanlah alasan untuk berpecah belah. Sebagai satu saudara dalam tanah air yang sama, kita harus menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia agar negara ini tetap menjadi satu kesatuan yang utuh.
            Tri kerukunan umat beragama merupakan konsep yang digulirkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat antar umat beragama yang rukun. Istilah lainnya adalah “trikerukunan”.
Kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri atas puluhan etnis , budaya, suku, dan agama. Membutuhkan konsep yang memungkinkan terciptanya masyarakat yang damai dan rukun. Dipungkiri atau tidak, perbedaan sangat beresiko pada kecenderungan konflik. Terutama dipacu oleh pihak-pihak yang menginginkan kekacauan di masyarakat.
             Perbedaan atau kebhinekaan Nusantara tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka bumi Indonesia dengan wilayah yang luas menciptakan keberagaman suku dan etnis manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan dan agama yang berkembang di setiap suku -suku di Indonesia.

Kebijakan Pemerintah
              Pemerintah sendiri telah menyadari resistensi konflik antar umat beragama. Berbagai kebijakan pemerintah telah diterbitkan untuk memperbaiki keadaan. Berbagai rambu peraturan telah disahkan agar meminimalisir bentrokan-bentrokan kepentingan antar umat beragama.
Seluruh peraturan pemerintah yang membahas tentang kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia. Mencakup pada empat pokok masalah, yakni sebagai berikut.
1. Pendirian Rumah Ibadah .
2. Penyiaran Agama.
3. Bantuan Keagamaan dari Luar Negeri.
4. Tenaga Asing Bidang Keagamaan.
Konsep Tri Kerukunan
              Tri kerukunan umat beragama bertujuan agar masyarakat Indonesia bisa hidup dalam kebersamaan, sekali pun banyak perbedaan. Konsep ini dirumuskan dengan teliti dan bijak agar tidak terjadi pengekangan atau pengurangan hak-hak manusia dalam menjalankan kewajiban dari ajaran-ajaran agama yang diyakininya.Trikerukunan ini meliputi tiga kerukunan, yaitu: Kerukunan intern umat beragama, Kerukunan antar umat beragama, dan Kerukunan antara umat beragama dan pemerintah. 
1. Kerukunan intern umat beragama
               Perbedaan pandangan dalam satu agama bisa melahirkan konflik di dalam tubuh suatu agama itu sendiri. Perbedaan madzhab adalah salah satu perbedaan yang nampak dan nyata. Kemudian lahir pula perbedaan ormas keagamaan. Walaupun satu aqidah, yakni aqidah Islam, perbedaan sumber penafsiran, penghayatan, kajian, pendekatan terhadap Al-Quran dan As-Sunnah terbukti mampu mendisharmoniskan intern umat beragama.Konsep ukhuwwah islamiyah merupakan salah satu sarana agar tidak terjadi ketegangan intern umat Islam yang menyebabkan peristiwa konflik . Konsep pertama ini mengupayakan berbagai cara agar tidak saling klain kebenaran. Menghindari permusuhan karena perbedaan madzhab dalam Islam. Semuanya untuk menciptakan kehidupan beragama yang tenteram, rukun, dan penuh kebersamaan.
2. Kerukunan antar umat beragama
                 Konsep kedua dari trikerukunan memiliki pengertian kehidupan beragama yang tentram antar masyarakat yang berbeda agama dan keyakinan. Tidak terjadi sikap saling curiga mencurigai dan selalu menghormati agama masing-masing.Berbagai kebijakan dilakukan oleh pemerintah, agar tidak terjadi saling mengganggu umat beragama lainnya. Semaksimal mungkin menghindari kecenderungan konflik karena perbedaan agama. Semua lapisan masyarakat bersama-sama menciptakan suasana hidup yang rukun dan damai di Negara Republik Indonesia.
3. Kerukunan antara umat beragama dan pemerintah
                  Pemerintah ikut andil dalam menciptakan suasana tentram, termasuk kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah sendiri. Semua umat beragama yang diwakili para pemuka dari tiap-tiap agama dapat sinergis dengan pemerintah. Bekerjasama dan bermitra dengan pemerintah untuk menciptakan stabilitas persatuan dan kesatuan bangsa.Trikerukunan umat beragama diharapkan menjadi menjadi salah satu solusi agar terciptanya kehidupan umat beragama yang damai, penuh kebersamaan, bersikap toleran, saling menghormati dan menghargai dalam perbedaan.
Macam-Macam Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
• Kerukunan antar pemeluk agama yang sama, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat penganut satu agama. Misalnya, kerukunan sesama orang Islam atau kerukunan sesama penganut Kristen.
• Kerukunan antar umat beragama lain, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat yang memeluk agama berbeda-beda. Misalnya, kerukunan antar umat Islam dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen dan Budha, atau kerukunan yang dilakukan oleh semua agama.
Bagaimana Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
• Menjunjung tinggi rasa toleransi antar umat beragama, baik sesama antar pemeluk agama yang sama maupun yang berbeda.
Rasa toleransi bisa berbentuk dalam macam-macam hal. Misal, perijinan pembangunan tempat ibadah oleh pemerintah, tidak saling mengejek dan mengganggu umat lain, atau memberi waktu pada umat lain untuk beribadah bila memang sudah waktunya.
Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menunjukkan sikap toleransi. Hal ini sangat penting demi menjaga tali kerukunan umat beragama di Indonesia.
• Selalu siap membantu sesama. Jangan melakukan diskriminasi terhadap suatu agama, terutama saat mereka membutuhkan bantuan.
Misalnya, di suatu daerah di Indonesia mengalami bencana alam. Mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Kristen. Bagi Anda yang memeluk agama lain, jangan lantas malas untuk membantu saudara sebangsa yang sedang kesusahan hanya karena perbedaan agama.
• Selalu jagalah rasa hormat pada orang lain tanpa memandang agama apa yang mereka anut. Misalnya dengan selalu berbicara halus dan tidak sinis. Hal ini tentu akan mempererat kerukunan umat beragama di Indonesia.
• Bila terjadi masalah yang menyangkut agama, tetap selesaikan dengan kepala dingin tanpa harus saling menyalahkan. Para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan peranannya dalam pencapaian solusi yang baik dan tidak merugikan pihak manapun, atau mungkin malah menguntungkan semua pihak.
Sekitar 30 pemuka atau tokoh lintas agama tingkat pusat turut dalam rombongan Departemen Agama pada acara audiensi dan dialog yang digelar tiga hari di Ternate dan Halmahera, Maluku Utara. Antara lain Ketua PP Muhammadyah Goodwil Zubir, Ridwan Lubis dari PBNU, I Nengah Dana (PHDI), Romo Benny Susetyo (KWI), Pendeta Kumala Setiabrata (PGI), Slamet Effendi Yusuf (MUI), Sudjito Kusumo (WALUBI) serta Herlianti Widagdo (MATAKIN). Rombongan disambut Wagub Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba serta sejumlah tokoh dan pemuka agama Maluku Utara.
Diakui Menag, kondisi kehidupan keagamaan di Indonesia saat ini diwarnai oleh adanya perbedaan-perbedaan dalam pemelukan agama. “Kita sudah terbiasa menerimanya dengan hidup berdampingan secara damai dalam balutan semangat kesatuan bangsa. “Namun penerimaan perbedaan saja tanpa pemahaman yang mendalam akan arti dan hakikat yang sesungguhnya dari perbedaan tersebut ternyata masih sangat rentan terhadap godaan kepentingan primordialisme dan egosentrisme individu maupun kelompok,“ katanya. Menurut Menag, gangguan kedamaian itu akan mudah meluas manakala sentimen dan simbol-simbol keagamaan dipakai sebagai sumbu atau pemicu.
Tak Pernah Berawal dari Agama
               Pada kesempatan yang sama, Ketua PP Muhammadyah Goodwil Zubir menegaskan bahwa sepanjang sejarah konflik horizontal yang pernah terjadi di Indonesia, tidak pernah bermula atau berawal dari agama sebagai pemicunya. “Misalnya kasus di Poso, Aceh, Sampit dan di Maluku ini, bukan merupakan konflik agama. Namun konflik kepentingan yang kemudian dibungkus atau dikemas dengan agama,“ tegas Goodwil.
                Menurut Goodwil, salah satu tujuan penyelenggaraan dialog antar tokoh agama pusat dan daerah ini, antara lain adalah untuk menyerap kearifan-kearifan lokal yang terdapat di Maluku Utara. “Ini juga kita lakukan di daerah-daerah lain. Bisa saja kearifan lokal yang ada di Maluku Utara ini kemudian bisa diterapkan di daerah lain. Demikian juga sebaliknya,“ kata Goodwil.
                Sementara Wagub Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, mengakui bahwa konflik yang terjadi di Maluku dan Maluku Utara beberapa tahun silam, di tingkat masyarakat sendiri tidak mengetahui apa pemicunya. “Yang jelas sampai hari ini, kita semua berupaya untuk melupakan peristiwa itu. Kita sekarang hidup damai, bersatu dan saling menghargai satu sama lain,“ tandas Kasuba.(rep/ts)
Kerukunan umat beragama yang dimiliki saat ini merupakan modal yang sangat berharga bagi kelangsungan kehidupan masyarakat Indonesia.
                “Dengan segala kekurangan dan kelebihannya, kerukunan umat beragama di Indonesia dinilai oleh dunia internasional sebagai yang terbaik,” ujar Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan Depag Abdul Rahman Mas’ud dalam siaran pers yang diterima dari Pusat Informasi Depag di Jakarta, Kamis (28/5).
                 “Bahkan, Indonesia dianggap sebagai laboratorium kerukunan umat beragama. Paling tidak hal ini terungkap dari pernyataan Menlu Italia Franco Frattini dan pendiri komunitas Sant’ Egidio, Andrea Riccardi, dalam pidato mereka pada pembukaan seminar internasional dengan tema “Unity in Diversity: The Indonesian Model for a Society in which to Live Together” yang digelar pada 4 Maret 2009 di Roma,” ujarnya.Pujian itu tentu saja tidak boleh membuat semua pihak terlena. Harus tetap mawas diri karena kerukunan umat beragama adalah sesuatu yang dinamis yang dapat berubah sesuai dengan perilaku para pendukungnya.
Demokrasi dan Kerukunan Umat Beragama
                Terlalu banyak ujian dalam upaya mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia. Eksekusi mati terhadap terpidana Tibo cs di Palu, Jum’at pagi telah memicu reaksi keras dari sekelompok massa di Atambua, Nusa Tenggara Timur. Reaksi masyarakat NTT tersebut menunjukkan bahwa tingkat kedewasaan umat beragama di Indonesia masih rendah. Kenyataan tersebut sekaligus mewartakan paradoks politik transisi Indonesia pasca-Orde Baru. Betapa tidak, pemerintahan di era reformasi selalu berikhtiar memperbaiki keadaan bangsa dibandingkan masa sebelumnya. Pemikiran tersebut berangkat dari kenyataan bahwa kondisi sosial politik negara di masa rezim Soeharto tidak ekuivalen bagi proses demokrasi, pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Karena itu, gagasan reformasi diarahkan untuk memperbaiki semua kondisi yang tidak kondusif tadi ke arah yang lebih baik. Akan tetapi, alih-alih memperbaiki keadaan, perkembangan kondisi pasca-Orde Baru justru membuat pelbagai perikehidupan sosial rakyat makin buruk, ditandai dengan menurunnya tingkat daya beli masyarakat, meningkatnya angka pengangguran, maraknya kriminalitas, serta masih rendahnya tingkat partisipasi pendidikan dibandingkan dengan negara tetangga. Titik balik reformasi bukanlah isapan jempol. Harapan-harapan atas perubahan akhirnya berbuah kekecewaan. Di mana-mana muncul frustrasi sosial, eskapisme, pesimisme, atau keputusasaan menghadapi masa depan kehidupan bangsa yang tidak menentu.
               Kerusuhan bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) menunjukkan masih rentannya kohesi sosial bangsa. Cita-cita membangun Indonesia yang satu, sebagaimana diformulasikan oleh pendiri negara (The Founding Father and Mothers) seakan sirna ketika desing peluru, hujaman meriam, dan sabetan pedang menyimbahkan darah saudara-saudaranya sendiri. Doktrin perdamaian dan persaudaraan yang dibangun dan dijaga sejak zaman nenek moyang, seperti tradisi pela gandong di Maluku, akhirnya diruntuhkan dan diinjak-injak oleh anak cucunya sendiri dengan wajah angkara murka. Emosi dendam pun mengalahkan rasionalitas perdamaian.
               Tragedi Ambon, Halmahera, Poso, Palu, Sampit, Palangkaraya dan beberapa daerah lain tak cuma mewartakan disharmoni masa kini tetapi juga masa depan bangsa. Kerukunan sosial seolah menjadi mimpi ketika sesama anak bangsa sulit mewujudkan titik akur. Celakanya, konflik paling laten di di negeri ini selalu berwarna SARA, terutama konflik berlatar belakang suku dan agama. Masalahnya, konflik antar-suku mungkin bisa diatasi dengan kerangka resep nasionalisme, akan tetapi konflik antar-agama sulit di-therapy dengan hanya mengandalkan jargon kebangsaan. Pasalnya, agama selalu dipandang sebagai entitas supra-nasional.
Padahal, secara teoretis, apa susahnya membangun harmoni sosial, toleransi, dan konsensus. Indonesia bisa belajar dari banyak negara majemuk lainnya. Amerika Serikat, sebagai contoh, adalah negara yang mampu membangun harmoni sosial secara matang. Negeri Paman Sam ini dikenal sebagai bangsa plural. Penduduknya berasal (bermigrasi) dari berbagai bangsa di lima benua plus penduduk “asli” (Indian). Beragam warna kulit, agama, bahasa ibu, tradisi, dan kebiasaan lama akhirnya bercampur menjadi satu dalam semangat Keamerikaan. Walaupun dari dalam terdiri dari banyak entitas, akan tetapi ke luar mereka tampil sebagai bangsa Amerika. Belajar dari Amerika, barangkali kesulitan Indonesia membangun harmoni sosial karena belum dewasanya rakyat kita dalam menjalani proses kehidupan nasional. Bahkan, alih-alih berharap rakyat dewasa berpolitik, lapisan elit sendiri sulit menjalani proses kehidupan sosial yang harmonis dan toleran. Sesama elit masih sering bertikai secara kasar. Perilaku elit yang “berkelahi” di parlemen (nasional maupun lokal) mengindikasikan masih rendahnya kedewasaan elit. Bagaimana mungkin mengharapkan rakyat dewasa menyikapi perkembangan politik jika elitnya sendiri masih berperilaku kekanak-kanakan, sebagai pernah disindir mantan Presiden Abdurrahman Wahid terhadap anggota DPR- RI?
Kematangan elit dalam berpolitik menentukan kematangan demokrasi yang dijalankan. Selagi elit sulit menjalankan politik yang beradab, maka adab demokrasi pun sulit tumbuh dalam masyarakat bangsa. Pasalnya, tingkah laku elit dalam politik akan digugu oleh rakyat. Mengadopsi sebuah pepatah, jika elit kencing berdiri maka rakyat akan kencing berlari. Itulah yang terjadi dalam beberapa kasus politik praktis di daerah belakangan ini. Anarkisme yang dikompori kalangan elit bermetamorfosa menjadi tindakan brutral massa dengan merusak fasilitas publik dan mencederai adab dasar demokrasi. Kerusuhan bernuansa SARA di beberapa daerah dalam 8 tahun terakhir pada dasarnya juga menunjukkan rendah dan lemahnya apreasiasi rakyat dan elit terhadap adab demokrasi. Adab demokrasi jelas menjunjung tinggi penegakan hukum. Tidak ada demokrasi tanpa penegakan hukum (law enforcement). Demokrasi tanpa hukum adalah democrazy yang memicu anarkisme. Konflik SARA terjadi justru karena lemahnya penegakan hukum dan rendahnya apresiasi etika dalam penyelesaian masalah sosial berbangsa dan bernegara.
Konflik Poso, sebagai contoh, bisa jadi dipicu oleh masalah kecil antara dua warga yang kebetulan berbeda agama. Akan tetapi karena secara hukum masalahnya tak pernah diusut tuntas, maka problemnya menjadi rumit dan liar. Perselisihan kecil antarwarga akhirnya memicu munculnya konflik lebih besar. Konflik besar bisa terjadi karena publik atau massa tidak pecaya pada hukum. Ketika Tibo cs dituding menyerang dan membantai penghuni sebuah pesantren di suatu pagi buta, semestinya tragedi itu tidak terjadi jika saja aparat kemanan dapat mengantisipasi dengan mengusut para pelaku perselisihan kecil sebelumnya dimana pihak Kristen atau Muslim menjadi korban. Akhirnya konflik SARA berujung pada siklus balas dendam yang sulit dihentikan, kecuali penegakan hukum dalam kerangka adab demokrasi. Pilihan bagi Indonesia tidak lain kecuali menerapkan demokrasi secara konsisten. Konflik muncul karena demokrasi diterapkan secara parsial. Demokrasi hanya diterapkan saat pemilu belaka – itu pun tidak utuh. Padahal demokrasi harus menjadi (meminjam istilah Plato) virtue atau kebiasaan dan kebaikan masyarakat/umum. Ketika budaya demokrasi sudah terbangun secara mapan, maka pelbagai kemungkinan konflik/perselisihan bisa dicegah. Kerapnya muncul konflik di tanah air, baik konflik politik maupun sosial, karena budaya demokrasi belum mewujud dalam perilaku masyarakat. Kesuksesan Amerika menjaga kohesi sosial karena negara adikuasa itu mampu mewujudkan demokrasi secara konsisten – setidaknya dibandingkan banyak negara lain. Kita sulit membayangkan Amerika akan bersatu, maju dan well-organized seperti sekarang jika negara itu tidak memakaikan adab demokrasi dalam mengatur masyarakatnya. Sulit mewujudkan kohesi sosial dan kehesi politik di negara majemuk jika masih dinaungi sistem otoriter. Di sejumlah negara sistem represif mungkin bisa dilaksanakan, tapi pada dasanya hal itu bersifat sementara. Pada saat lain, potensi konflik di bawah permukaan bisa muncul dalam bentuknya yang keras seperti terjadi di Indonesia di awal reformasi.
Dalam perspektif tersebut, maka kerukunan umat beragama harus dibangun dalam kerangka kohesi sosial yang utuh dan solid. Kerukunan umat beragama akan menjadi cermin masa depan bangsa. Pilihannya hanya dua: mau menjadi “cermin retak” atau “cermin bening”. Pelbagai pertentangan yang muncul harus diatasi dalam kerangka etika demokrasi, bukan malah dalam kerangka “hukum rimba”, sekalipun mengatasnamakan doktrin keyakinan agama masing-masing. Demokrasi kebangsaan harus mengatasi (menjadi “penengah”) semua paham yang ada, termasuk paham keagamaan.
Eksklusif atau Pluralis?
          Memang, dalam sejarah telah lama berkembang doktrin mengenai eksklusivitas agama sendiri: Bahwa agama sayalah yang paling benar, agama lain sesat dan menyesatkan. Pandangan semacam ini masih sangat kental, bahkan sampai sekarang, seperti termuat dalam tidak hanya buku-buku polemis, tetapi juga buku ilmiah.
Rumusan dari Ajith Fernando, teolog kontemporer misalnya masih menarik untuk diungkapkan di sini. Katanya “Other religions are false paths, that mislead their followers” (Agama lain adalah jalan sesat, dan menyesatkan pengikutnya). Ungkapan Ajith Fernando ini memang sangat keras dan langsung tergambar segi keesklusivitasannya. Dan yang menjadikan kita kaget adalah Kitab Suci ternyata dianggapnya membenarkan hal tersebut.
           Pandangan eksklusif seperti itu memang bisa dilegitimasikan–atau tepatnya dicarikan legitimasinya–lewat Kitab Suci. Tetapi itu bukan satu-satunya kemungkinan. Sebagai contoh, dalam tradisi Katolik, sejak Konsili Vatikan II (1965), sudah jelaslah bahwa pandangan menjadi sangat terbuka ke arah adanya kebenaran dan keselamatan dalam agama-agama non-Kristiani.
Karl Rahner, teolog besar yang menafsirkan Konsili Vatikan II, merumuskan teologi inklusifnya yang begitu terbuka, kira-kira dengan mengatakan. “Other religions are implicit forms of our own religion” (Agama lain adalah bentuk-bentuk implisit dari agama kita). Tulisan Karl Rahner mengenai ini dibahas dalam bab “Christianity and the Non-Chrisitian Religions” dan “Observations on the Problem of the ‘anonymous Christian’,” dalam bukunya Theological Investigations, vol. 5 dan 14.
           Dalam pemikiran Islam, masalah ini juga terjadi secara ekspresif. Walaupun dalam Islam sejak awal sudah ada konsep “Ahl al-Kitab” (Ahli Kitab) yang memberi kedudukan kurang lebih setara pada kelompok non-muslim, dan ini dibenarkan oleh Alquran sendiri, tetapi selalu saja ada interpretation away–yaitu suatu cara penafsiran yang pada akhirnya menafsirkan sesuatu yang tidak sesuai lagi dengan bunyi tekstual Kitab Suci, sehingga ayat yang inklusif misalnya malah dibaca secara eksklusif.
Perspektif Baru
           Kembali pada teologi eksklusif di atas, begitulah, kita baik kaum Muslim maupun umat Kristen telah mewarisi begitu mendalam teologi eksklusif yang rumusan inti ajarannya adalah–seperti ditulis oleh filsuf agama terkemuka Alvin Plantiga–”the tenets of one religions are in fact true; any propositions that are incompatible with these tenets are false” atau John Hick, “The exclusivivits think that their description of God is the true description and the others are mistaken insofar they differ from it.”
Karena pandangan tersebut, maka mereka menganggap bahwa hanya ada satu jalan keselamatan: yaitu agama mereka sendiri. Pandangan ini jelas mempunyai kecenderungan fanatik, dogmatis, dan otoriter!!!
Oleh karena itulah diperlukan suatu perspektif baru dalam melihat “Apa yang dipikirkan oleh suatu agama, mengenai agama lain dibandingkan dengan agama sendiri” Perspektif ini akan menentukan apakah seorang beragama itu menganut suatu paham keberagamaan yang eksklusif, inklusif atau pluralis. Apakah ia seorang yang terbuka atau otoriter?
Menganut suatu teologi eksklusif dalam beragama bukan hal yang sulit. Karena secara umum, sepanjang sejarah sebenarnya kebanyakan orang beragama secara eksklusif. Kalau ukurannya adalah Konsili Vatikal II, maka baru sejak 1965 lah secara resmi ada usaha-usaha global untuk memulai perkembangan teologi ke arah yang inklusif.
Dan baru belakangan ini saja berkembang teologi yang lebih pluralis–yang lebih merentangkan inklusivitas ke arah pluralis dengan menekankan lebih luas sisi yang disebut paralelisme dalam agama-agama–yang digali lewat kajian teologi agama-agama.
Teologi pluralis melihat agama-agama lain dibanding dengan agama-agama sendiri, dalam rumusan: Other religions are equally valid ways to the same truth (John Hick); Other religions speak of different but equally valid truths (John B Cobb Jr); Each religion expresses an important part of the truth (Raimundo Panikkar); atau setiap agama sebenarnya mengekspresikan adanya The One in the many (Sayyed Hossein Nasr). Di sini jelas teologi pluralis menolak paham eksklusivisme, sebab dalam eksklusivisme itu ada kecenderungan opresif terhadap agama lain.
Teologi Agama-Agama
                Di antara perkembangan baru mengenai teologi pluralis ini, sekarang berkembang suatu cabang ilmu yang disebut teologi agama-agama (theology of religions). Kita perlu memperhatikan perkembangan baru ini, karena dalam teologi ini termuat suatu pijakan modern dalam membangun kerukunan hidup beragama: Suatu pijakan yang berangkat dari kesadaran pentingnya memperhatikan pluralitas dari dalam teologi itu sendiri.
               Dewasa ini penerimaan atas pluralisme tidak bisa hanya didasarkan atas kesadaran bahwa kita ini adalah bangsa yang majemuk dari segala segi SARA-nya, sebab kalau ini pijakannya, maka kita sebenarnya berangkat dari kenyataan sosial yang terfragmentasi (terpecah-pecah)–yang karena itu diperlukan pluralisme sebagai cara untuk menghindari kefanatikan, jadi fungsinya hanya sebagai a negative good.
Padahal kebutuhan sekarang bukan hanya karena fakta sosiologis saja, tapi bisakah paham pluralisme itu dibangun karena begitulah faktanya mengenai Kebenaran Agama, bukan hanya karena fakta sosialnya! Pluralisme adalah bagian dari–seperti sering dikatakan Prof Dr Nurcholish Madjid–”pertalian sejati kebinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban (genuine engagement of diversities within the bonds of civility).
Akhirnya dalam spirit kesatuan inilah, kita menghargai keberbedaan. Perbedaan agama-agama ini harus dikenal dan diolah lebih lanjut, karena perbedaan ini secara potensial bernilai dan penting bagi setiap orang beragama dalam pemerkayaan imannya.
KERUKUNAN UMAT BERAGAMA HARUS TERUS DIPELIHARA
Kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan nasional dan dinamis harus terus dipelihara dari waktu ke waktu.
“Kita memang tidak boleh berhenti membicarakan dan mengupayakan pemeliharaan kerukunan umat beragama di Indonesia,” kata Menteri Agama saat membuka seminar “Kerukunan umat beragama sebagai pilar kerukunan nasional” di Jakarta , Rabu (31/12).
Menag menjelaskan, kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kondisi kehidupan keagamaan di Indonesia saat ini diwarnai oleh adanya perbedaan-perbedaan dalam pemelukan agama, yang selanjutnya membangun pengelompokan masyarakat berdasarkan pemelukan agama itu.Kondisi kehidupan keagamaan di Indonesia juga ditandai oleh berbagai faktor sosial dan budaya, seperti perbedaan tingkat pendidikan para pemeluk agama, perbedaan tingkat sosial ekonomi para pemeluk agama, perbedaan latar belakang budaya, serta perbedaan suku dan daerah asal.Kerukunan umat beragama akan terbangun dan terpelihara dengan baik apabila gap atau jurang pemisah dalam bidang sosial dan budaya semakin menyempit.Sebaliknya, kerukunan umat beragama akan rentan dan terganggu apabila jurang pemisah antar kelompok agama dalam aspek-aspek sosial dan budaya ini semakin lebar, termasuk jurang-jurang pemisah sosial baru yang akan muncul akibat krisis moneter global saat ini.
Sebagai contoh, konflik-konflik yang pernah terjadi bermula dari murni konflik tentang kesenjangan ekonomi atau politik, kemudian bergeser dengan cepat menjadi konflik antara pemeluk agama. Oleh karena itu, menurutnya, pemeliharaan kerukunan umat beragama bukan hanya tanggungjawab para pejabat pemerintah di bidang agama dan pemuka agama, melainkan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
Perlu kita ketahui bersama bahwa sekarang kerukunan diantara agama sedikit demi sedikit mulai terkikis,seiring munculnya paham-paham yang menyimpang dari ajaran agama.Begitu juga teror-teror bom yang mengatasnamakan agama,padahal mungkin cuma dendam pribadi suatu golongan terhadap keamanan suatu negara,dan disini politik terkadang ikut berperan.Bagaimana bisa tercipta suatu keamanan Negara jika warganya sendiri tidak bisa saling menghargai satu sama lain.Dengan menteror warga dengan mengatasnamakan agama dan demokrasi.
Mengembalikan Kerukunan Umat Beragama
Dalam tahun-tahun belakangan ini semakin banyak didiskusikan mengenai kerukunan hidup beragama. Diskusi-diskusi ini sangat penting, bersamaan dengan berkembangnya sentimen-sentimen keagamaan, yang setidak-tidaknya telah menantang pemikiran teologi kerukunan hidup beragama itu sendiri, khususnya untuk membangun masa depan hubungan antaragama yang lebih baik–lebih terbuka, adil dan demokratis.Kita semua tahu, bahwa masalah hubungan antaragama di Indonesia belakangan ini memang sangat kompleks. Banyak kepentingan ekonomi, sosial dan politik yang mewarnai ketegangan tersebut. Belum lagi agama sering dijadikan alat pemecah belah atau disintegrasi, karena adanya konflik-konflik di tingkat elite dan militer.
Tulisan ini tidak akan membahas latar-belakang ekonomi, sosial, dan politik dari kehidupan antaragama di Indonesia belakangan ini–yang memang sudah banyak dianalisis–tetapi justru ingin kembali ke pertanyaan dasar: Adakah dasar teologis yang diperlukan untuk suatu basis kerukunan hidup beragama?
Pertanyaan ini penting, karena selama ini teologi dianggap sebagai ilmu dogmatis, karena menyangkut masalah akidah, sehingga itu tidaklah perlu dibicarakan–apalagi dalam hal antaragama. Sehingga terkesan teologi sebagai ilmu yang tertutup, dan menghasilkan masyarakat beragama yang tertutup. Padahal iklim masyarakat global dan pascamodern dewasa ini lebih bersifat terbuka dan pluralistis.

KONFLIK ANTARA SUKU DI INDONESIA



KONFLIK ANTARA SUKU DI INDONESIA

A. Perbedaan stereotip dalam konflik antara suku Dayak dan suku Madura.
                  Beragamnya suku di Indonesia terkadang melahirkan sebuah peperangan yang biasa kita sebut dengan perang antar suku. Alasan peperangan itu sangatlah bermacam-macam. Menurut badan riset, data suku-suku yang ada di Indonesia mencapai kurang lebihnya lebih dari 300 kelompok suku atau etnik. Jumlah suku bangsa yang mencapai ratusan inilah pada kenyataannya memang sangat rentan akan terhadap sebuah konflik. Dan perang antar suku pun pada akhirnya menjadi suatu hal perstiwa yang memang tidak bisa dihindarkan lagi. Dari sekian banyak suku di Indonesia, suku Jawa adalah kelompok suku yang paling besar dengan mencapai jumlah 41% dari total populasinya.
                  Suku-suku terpencil di Kalimantan dan Papua, memiliki populasi yang kecil yang beranggotakan ratusan orang saja. Banyak atau sedikitnya kelompok suku ternyata berpengaruh terhadap perang antar suku tersebut. Konflik merupakan hal atau masalah yang lazim atau biasa terjadi di lingkungan masyarakat. Dimana lagi-lagi perbedaan menjadi latar belakang yang mendasar dalam setiap konflik perang antar suku di Indonesia.
                  Perang antar suku di Indonesia yang sempat menarik perhatian dan perbincangan ini adalah perang yang dilakukan antara Suku Dayak dan Suku Madura. Dengan timbulnya peperangan antara Suku Dayak dan Suku Madura ini banyak menimbulkan pergeseran moral tentang seharusnya bagaimana manusia saling menghargai dengan adanya perbedaan tersebut. Pada saat itu nyawa bukanlah harga mati dan mahal untuk diperjuangkan, melainkan pemenggalan terhadap kepala-kepala manusia waktu itu menjadi bukti kebencian, seolah hal itu sudah membutakan mata hati nurani manusia-manusia Indonesia saat itu. Dimana perang antara kedua suku ini sungguh amat mengerikan dan tidak layak untuk bangsa Indonesia ini yang mana negara ini bermayoritaskan agama Islam tetapi aqidah-aqidah dalam Islam tidak pernah diterapkan dalam diri manusia-manusia itu dan lingkungannya. Bahkan aqidah saat itu pun sudah tidak ada lagi karena setan yang merasuki manusia begitu keji dan jahat sehingga tega melakukan hal seperti itu terhadap sesama manusia.
Perang yang terjadi antara Suku Dayak dan Suku Madura memang telah lama berlalu, namun kini telah menorehkan luka mendalam bagi keluarga-keluarga yang menjadi korban kebiadapan manusia saat itu dan juga meninggalkan kesan mendalam yang mengerikan bagi masyarakat kedua suku tersebut.
B. Perang Antar Suku – Pertikaian Suku Dayak dan Suku Madura
                 Setidaknya sudah terjadi dua kali kerusuhan besar antara Suku Dayak dan Suku Madura, yaitu pada peristiwa Sampit (2001) dan di Senggau Ledo (1996). Kedua kerusuhan besar ini meluas sampai keseluruh wilayah Kalimantan dan berakhir dengan pengusiran ribuan warga Madura yang hingga mencapai 500-an jiwa. Perang kedua suku ini telah menjadi masalah sosial yang me-nasional.
Berikut empat hal mendasar yang menjadi penyebab terjadinya perang ke dua suku ini,
yaitu :
1.  Perbedaan Budaya Antara Suku Dayak dan Suku Madura
           Perbedaan budaya seperti inilah yang menjadikan alasan mendasar mengapa perang antar suku ini bisa terjadi. Masalah yang terjadi antara Suku Dayak dan Madura terbilang sangat sederhana, karena ada keterkaitan dengan kebudayaan, maka terjadilah hal seperti itu.
Misalnya seperti permasalahan senjata tajam, bagi Suku Dayak senjata tajam sangatlah dilarang untuk dibawa ke tempat umum. Menurut mereka apabila ada sesorang membawa senjata tajam ditempat umum sekalipun dia hanya bertamu tetap saja dianggap sebagai ancaman atau ajakan untuk berkelahi. Lain halnya dengan Suku Madura mereka biasa menyelipkan senjata tajam itu kemana saja dan hal seperti itu lumrah di daerah kelahirannya di Madura. Menurut Suku Dayak senjata tajam bukanlah untuk melukai sesorang apabila hal tersebut sampai tejadi maka hukum adat pun berlaku bagi pelakunya.
2.  Perilaku yang Tidak Menyenangkan
           Bagi suku Dayak mencuri barang seseorang dalam jumlah banyak adalah hal yang tidak masuk akal, apabila dilanggar pemilik barang tersebut akan sakit dan meninggal. Sementara orang Madura seringkali terlibat kasus pencurian dengan korbannya suku Dayak. Pencurian seperti inilah yang menjadi pemicu polemik perang antar suku tersebut.
3.  Pinjam Memimjam Tanah
          Kali ini masalahnya masih berkaitan dengan adat-istiadat atau kebiasaan. Di dalam suku Dayak membolehkan pinjam meminjam tanah adalah hal yang tanpa pamrih. Dengan kepercayaan lisan orang suku Madura dibolehkan untuk menggarap tanah tersebut, namun seringkali orang Madura menolak mengembalikan tanah pinjaman tersebut dengan alasan karena merekalah yang menggarap tanah tersebut selama ini.
Di dalam suku Dayak hal seperti ini disebut dengan balang semaya (ingkar janji) yang harus dibalas dengan kekerasan, maka terjadilah perang yang tidak bisa dihindari lagi oleh ke dua belah pihak suku tersebut.
4.  Ikrar Perdamaian yang Dilanggar
          Dalam suku Dayak ikrar perdamaian harus bersifat abadi. Pelanggaran akan dianggap sebagai pelecehan adat sekaligus menyatakan permusuhan. Sementara orang Madura melanggar ikrar perdamaian, dan lagi-lagi hal seperti inilah yang memicu konflik antar ke dua suku.
C. Perbedaan Stereotipe
                  Stereotipe itu sendiri adalah pendapat atau prasangka mengenai orang-orang dari kelompok tertentu, dimana pendapat tersebut hanya didasarkan bahwa orang-orang tersebut termasuk dalam kelompok tertentu tersebut. Stereotipe dapat berupa prasangka positif dan negatif, dan kadang-kadang dijadikan alasan untuk melakukan tindakan diskriminatif. Sebagian orang menganggap segala bentuk stereotipe negatif. Stereotipe jarang sekali akurat, biasanya hanya memiliki sedikit dasar yang benar, atau bahkan sepenuhnya dikarang-karang.
                   Setiap suku tentu memiliki adat-istiadat dan kebiasaan tertentu yang beragam. Keanekaragaman tersebut tentu memabawa dampak dan kosekuensi sosial yang beragam pula. Jika hal ini tidak dapat disikapi dengan baik maka perbedaan tersebut justru akan terus manjadi faktor utama penyebab terjadi perang antar suku.
Contoh yang sangat nyata yang dapat kita lihat adalah stereotipe orang Madura yang identik dengan watak kasar dan keras. Yang sering menyelesaikan masalah dengancarok, mengakhiri sengketa dengan duel maut yang berujung kematian. Latar belakang penyebab adalh dendam dan kerabat atau keluarga yang terluka.
D. Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
Identitas nasional merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu:
· Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan yang bersifat ada sejak lahir, yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.
· Agama
Sesuai dengan fundamental falsafah Indonesia yakni Pancasila, sila pertama “Ketuhanan yang Maha Esa” dalam sila ini terkandung bahwa Negara kita didirikan atas dasar agama dan warga negaranyapun wajib memilih 1 diantara 5 agama yang ada di Indonesia.
· Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk berkelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapinya.
· Bahasa
Di Indonesia terdapat beragam bahasa beserta logatnya. Kita ingat dengan peristitwa histories pada tahun 1928 golongan pemuda Indonesia menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan melalui peristiwa historis yang disebut sumpah pemuda.